TEROPONGNTT, KUPANG — Baliho Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur NTT nomor urut 2, Emanuel Melkiades Laka Lena-Johni Asadoma masih bertebaran di Kota Kupang saat masa tenang Pilkada 2024 berlangsung.
Alat peraga kampanye (APK) seperti baliho dari paket Melki-Johni ini masih terpajang di seputaran jalan Katedral Kota Kupang, NTT.
Pantauan media pada Selasa, 26 November 2024, pada baliho tersebut, bertuliskan sebuah tulisan ‘Ayo Bangun NTT Bersama Melki-Johni’.
Ketua Bawaslu Provinsi NTT melalui Komisioner Bawaslu NTT, Yuanita Wake menyebut bahwa baliho tersebut sudah melanggar aturan Pilkada NTT. Pasalnya, baliho Melki-Johni ini masih terpajang disaat masa tenang berlangsung.
Yuanita mengakui, terdapat sejumlah APK Paslon yang terpasang di beberapa lokasi dengan ketinggian mencapai belasan hingga puluhan meter, sehingga pihak pengawas kesulitan saat menurunkan APK tersebut.
“Ada beberapa yang terlalu tinggi dan tidak dapat diturunkan oleh pengawas sehingga sedang dikoordinasikan untuk segera diturunkan oleh Tim Paslon.” ujar Komisioner Bawaslu NTT, Yuanita Wake kepada Koranmedia.com, Selasa, 26 November 2024.
Dia juga dengan tegas meminta kepada tim Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur NTT nomor urut 2, Emanuel Melkiades Laka Lena-Johni Asadoma itu agar segera menurunkan baliho tersebut.
Dia juga katakan, waktu pelaksanaan kampanye secara terbuka, tertutup maupun terbatas telah selesai, dan saatnya mulai memasuki masa tenang sehingga seluruh APK harus diturunkan.
“Seharusnya siapa yang memasang, maka harus menurunkan. Bawaslu melakukan penertiban terhadap yang tidak diturunkan.”ungkapnya.
Comment