Nasional

Bersama FPRB-API, BPBD Kota Kupang Gelar Workshop Penyusunan Rencana Kontinjensi Bencana Kekeringan Kota Kupang – Tahun 2024

18
×

Bersama FPRB-API, BPBD Kota Kupang Gelar Workshop Penyusunan Rencana Kontinjensi Bencana Kekeringan Kota Kupang – Tahun 2024

Sebarkan artikel ini
FOTO : Workshop Penyusunan Rencana Konjinjensi Bencana Kekeringan Kota Kupang – Tahun 2024

TEROPONGNTT, KUPANG – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Kupang bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana-Adaptasi Perubahan Iklim (FPRB- API) Kota Kupang, menggelar kegiatan Workshop Penyusunan Rencana Kontinjensi Bencana Kekeringan di Kota Kupang – Tahun 2024.

Pelaksanaan Workshop Penyusunan Rencana Kontinjensi Bencana Kekeringan merupakan salah satu amanat dari Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana, yakni tersedianya Dokumen Rencana Penanggulangan Kedaruratan Bencana (RPKB).

Selain itu, juga sebagai salah satu upaya pemenuhan Standart Pelayanan Minimal (SPM) Sub Urusan Rencana di Kota Kupang. Yakni berupa tersedianya Dokumen Rencana Kontinjensi untuk penanganan kedaruratan setiap jenis bencana yang sering dan pernah terjadi, termasuk bencana kekeringan.

Kegiatan Workshop Penyusunan Rencana Kontinjensi Bencana Kekeringan di Kota Kupang – Tahun 2024 digelar selama dua hari di Hotel Neo Kupang, Rabu-Kamis (11-12/9/2024). Kegiatan workshop dibuka Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Kupang, Ernest S. Ludji, SSTP.,M.Si.

Dalam sambutannya, Ernest S. Ludji mengatakan, Rencana Kontinjensi (Renkon) Kekeringan adalah pedoman untuk menjalankan kegiatan dalam keadaan darurat bencana kekeringan. Renkon ini berisi skenario, tujuan, tindakan teknis dan manajerial, serta sistem tanggapan yang disepakati bersama

Renkon Kekeringan, kata Ernest S. Ludji, dapat disusun dengan mengidentifikasi dan mendiskusikan potensi risiko dengan pemangku kepentingan terkait, yang memuat karakteristik bahaya, skenario kejadian, dan asumsi dampak kejadian, serta memuat konsep operasi dan sasaran, tindakan struktur organisasi komando, kegiatan pokok, tugas bidang-bidang, instruksi, dan koordinasi

Renkon kekeringan ini, kata Ernest S. Ludji, dapat membantu masyarakat untuk lebih siap dan waspada dalam menghadapi bencana kekeringan. Karena itu diharapkan, para peserta dapat berperan aktif memberikan masukan dan usul saran selama kegiatan Workshop Penyusunan Rencana Kontinjensi Bencana Kekeringan di Kota Kupang berlangsung.

Sementara Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kota Kupang, Elsje W. A. Sjioen, S.Sos, M.Si. dalam laporannya mengatakan, kegiatan Workshop Penyusunan Rencana Kontinjensi Bencana Kekeringan di Kota Kupang – Tahun 2024 ini diikuti 75 peserta. Para peserta workshop merupakan perwakilan dari berbagai instansi dan lembaga terkait, termasuk tokoh agama, tokoh masyarakat dan kalangan pers,

Menurut Elsje W. A. Sjioen, penyusunan Renkon Bencana Kekeringan di Kota Kupang dilakukan untuk mitigasi bencana kekeringan. Karena itu, proses penyusunan Renkon Bencana Kekeringan yang dilakukan melalui Workshop Penyusunan Rencana Kontinjensi Bencana Kekeringan di Kota Kupang – Tahun 2024 ini diharapkan dapat menghasilkan rumusan Renkon Bencana Kekeringan yang sesuai.

Kegiatan Workshop Penyusunan Rencana Kontinjensi Bencana Kekeringan di Kota Kupang – Tahun 2024 ini juga menghadirkan Kepala Seksi Observasi dan Informasi Stasiun Klimatologi Kupang, Fera Adrianita, sebagai pemateri. Pada kesempatan ini, Fera Adrianita menjelaskan tentang kondisi iklim dan cuaca Provinsi NTT terutama wilayah Kota Kupang yang selalu dilanda bencana kekeringan setiap tahunnya.

Kondisi cuaca dan iklim wilayah Kota Kupang yang dilanda El Nino dan Al Nina secara bergantian ini, kata Fera Adrianita, membuat masyarakat NTT terutama warga Kota Kupang, perlu melakukan berbagai aksi untuk memitigasi dampak bencana kekeringan yang dialami.

 

(*)

Comment