TEROPONGNTT, KUPANG – Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Kupang digelar secara serentak di semua kecamatan, pada Selasa 5 September 2023. Acara pembukaan FGD Penyusunan Revisi RTRW Kota Kupang ini dilaksanakan di kantor Kecamatan Oebobo.
FGD Penyusunan Revisi RTRW Kota Kupang dibuka Pj. Wali Kota Kupang, Fahrensy Priestley Funay, dan dihadiri para pimpinan OPD Tingkat Kota Kupang, para camat serta tokoh Masyarakat dan konsultan.
Dalam sambutannya, Pj. Wali Kota Kupang, Fahrensy Priestley Funay, mengajak para pejabat dan tokoh masyarakat yang hadir, untuk menyampaikan maksud, saran dan pendapat mereka, untuk dijadikan masukan bagi penyusunan revisi RTRW Kota Kupang.
“Buah-buah pikiran dari kita semua yang hadir, supaya disampaikan dlaam pertemuan FGD ini supaya menjadi masukan bagi penyusunan RTRW Kota Kupang untuk 20 tahun kedepan. Sehingga kita memiliki Rencana Tata Ruang Wilayah yang tepat, demi kepentingan Pembangunan yang mengedepankan kepentingan bersama,” kata Fahrensy Priestley Funay.
Pada kesempatan ini, Fahrensy Priestley Funay juga secara khusus menyinggung soal pentingnya penentuan ruang terbuka hijau, sehingga apa yang terjadi di Jakarta dengan polusi udaranya, dikemudian hari tidak dialami Masyarakat Kota Kupang. Perputaran udara harus baik yang didukung dengan ruang terbuka hijau, sehingga polusi udara bisa ditekan dan manusia menjadi sehat.
Sementara Plt. Kadis PUPR Kota Kupang, Jefri Pelt, dalam laporannya mengatakan, kegiatan FGD penyusunan revisi RTRW Kota Kupang digelar secara serentak di seluruh kecamatan dalam wilayah Kota Kupang. Sementara acara pembukaan FGD Penyusunan Revisi RTRW dipusatkan di Kecamatan Oebobo.
FGD penyusunan revisi RTRW Kota Kupang ini, kata Jefri Pelt, bertujuan untuk mendapatkan masukan dan saran pendapat dari masyatakat demi penyempurnaan penyusukan revisi RTRW tersebut.
“Kegiatan FGD penyusunan revisi RTRW Kota Kupang merupakan kegiatan yang strategis untuk penyusunan RTRW Kota Kupang hingga 20 tahun kedepan. Oleh karena itu, diharapkan seluruh Masyarakat dan pemangku kepentingan disetiap kecamatan dapat meberi masukan demi penyempurnaan revisi RTRW Kota Kupang,” kata Jefri Pelt.
(max)
Comment