TEROPONGNTT, KUPANG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengumumkan bahwa periode pendaftaran bakal pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur NTT untuk Pilkada Serentak 2024 telah resmi ditutup pada tanggal 29 Agustus 2024 pukul 23.59 wita. Penutupan pendaftaran ini menandai berakhirnya proses awal dalam tahapan pemilihan kepala daerah tahun ini.
Selama periode pendaftaran, KPU Provinsi NTT telah menerima 3 (tiga) pendaftaran bakal pasangan calon (paslon) dari berbagai latar belakang. Tiga bakal paslon Gubernur dan Wakil Gubernur NTT tersebut yakni pasangan Melky Laka Lena-Jhony Asadoma, pasangan Simon Petrus Kamlasi-Andrianus Garu, dan pasangan Ansy Lema – Jane Suryanto
Proses ini merupakan langkah penting menuju Pilkada Serentak yang akan berlangsung pada tanggal 27 November 2024 mendatang. Diharapkan proses Pilkada ini dapat menghadirkan pemimpin yang berkualitas dan berkomitmen untuk kemajuan NTT.
Hal ini terungkap dalam kegiatan Media Gathering Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTT Dalam Pilkada Serentak 2024 yang digelar di aula kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTT, Jumat 30 Agustus 2024.
Kegiatan Media Gathering yang dipimpin langsung Ketua KPU Provinsi NTT, Jemris Foentuna dan dihadiri semua komisioner KPU NTT ini dipandu Anggota KPU NTT, Baharudin Hamzah.
Dirincikan, dari total 87 bakal paslon yang mendaftar di KPU untuk ikut bertarung dalam pesta demokrasi Pilkada Serentak tahun 2024 di wilayah Provinsi NTT, tiga bakal paslon mendaftar di KPU Provinsi NTT dan dan 84 bakal paslon mendaftar di KPU Kabupaten/ Kota.
84 bakal paslon yang mendaftar di KPU Kabupaten/ Kota tersebut yakni :
1. KPU Kabupaten Alor dengan jumlah 5 paslon (1 wakil perempuan)
2. KPU Kabupaten Belu dengan jumlah 4 paslon
3. KPU Kabupaten Ende dengan jumlah 4 paslon
4. KPU Kabupaten Flores Timur dengan jumlah 4 paslon.
5. KPU Kabupaten Kupang dengan jumlah 5 paslon (2 wakil perempuan)
6. KPU Kabupaten Lembata dengan jumlah 6 paslon
7. KPU Kabupaten Malaka dengan jumlah 3 paslon
8. KPU Kabupaten Manggarai dengan jumlah 3 paslon
9. KPU Kabupaten Manggarai Barat dengan jumlah 2 paslon
10. KPU Kabupaten Manggarai Timur dengan jumlah 4 paslon
11. KPU Kabupaten Nagekeo dengan jumlah 4 paslon
12. KPU Kabupaten Ngada dengan jumlah 2 paslon
13. KPU Kabupaten Rote Ndao dengan jumlah 3 paslon (1 bupati perempuan)
14. KPU Kabupaten Sabu Raijua dengan jumlah 3 paslon
15. KPU Kabupaten Sikka dengan jumlah 4 paslon
16. KPU Kabupaten Sumba Barat dengan jumlah 3 paslon
17. KPU Kabupaten Sumba Barat Daya dengan jumlah 3 paslon (1 bupati perempuan)
18. KPU Kabupaten Sumba Tengah dengan jumlah 5 paslon (1 wakil perempuan)
19. KPU Kabupaten Sumba Timur dengan jumlah 3 paslon
20. KPU Kabupaten Timor Tengah Selatan dengan jumlah 5 paslon
21. KPU Kabupaten Timor Tengah Utara dengan jumlah 4 paslon (1 wakil perempuan)
22. KPU Kota Kupang dengan jumlah 5 paslon (3 wakil perempuan).
Dengan demikian maka total calon bupati/wali kota dan wakil bupati/wakil wali kota yang mendaftar sebanyak 170 orang, 11 orang diantaranya merupakan keterwakilan perempuan.
Langkah selanjutnya yang akan dilakukan KPU di Provinsi NTT adalah :
1. Penelitian Persyaratan Administrasi Calon : 29 Agustus – 4 September 2024
2. Penetapan Pasangan Calon: 22 September 2024
3. Pengundian dan Pengumuman Nomor Urut Pasangan Calon: 23 September 2024
“KPU NTT menghimbau kepada masyarakat untuk tetap mengikuti perkembangan informasi melalui saluran resmi KPU dan media sosial kami. Kami juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam proses Pilkada 2024 dan memastikan hak pilihnya,” kata Ketua KPU Provinsi NTT, Jemris Foentuna.
(*)
Comment