TEROPONGNTT, KUPANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi NTT menggelar rapat bersama Dishub Kota Kupang dan Dishub Kabupaten Kupang serta instansi terkait lainnya, membahas rencana penetapan kuota angkutan tidak tetap wilayah daratan Timor tahun 2018. Kadis Infokom Provinsi NTT, Kadis Infokom Provinsi NTT, Stef Ratoe Oedjoe, juga hadir dalam rapat bersama ini.
Rapat bersama yang digelar di ruang rapat Dishub NTT, Senin (5/2/2018), dipimpin Plt Kadis Perhubungan Provinsi NTT, Alex Sena. Rapat bersama juga dihadiri perwakilan dari Dirlantas Polda NTT, PT. Jasa Raharja Provinsi NTT, perusahaan taxi Gogo dan perusahaan taxi online “Beta Antar” Kupang.
Dalam rapat bersama terungkap, kuota angkutan antar jemput yang disiapkan sebanyak 109 unit namun yang terisi selama ini baru 52 unit. Selanjutnya kuota angkutan antar jemput taxi yang disiapkan sebanyak 34 unit namun jumlah yang terisi mencapai 179 unit atau lima kali lipat dari kuota. Sedangkan untuk kuota angkutan sewa khusus yang disiapkan sebanyak 101 unit, belum terisi sama sekali.
“Kita upayakan agar secepatnya kuota angkutan antar jemput ini ditetapkan dengan Peraturan Gubernur (Pegub) NTT agar segera bisa dilaksanakan,” kata Alex Sena dalam rapat bersama tersebut. (max)
Comment