Daerah

Rakor PKBI NTT Bersama Pemerintah dan Stakeholder Hasilkan Dua Hal Sebagai Tindak Lanjut

196
×

Rakor PKBI NTT Bersama Pemerintah dan Stakeholder Hasilkan Dua Hal Sebagai Tindak Lanjut

Sebarkan artikel ini
FOTO : Direktur Eksekutif PKBI NTT, Moudy Taopan, SH

TEROPONGNTT, KUPANG – Rapat koordinasi yang digelar Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) bersama pemerintah dan stakeholder, pada Rabu (29/6/2022), menghasilkan dua hal sebagai tindak lanjut. Kedua hal ini penting dilaksanakan guna mewujudkan Kota Kupang sebagai Kota Ramah Anak.

Demikian dijelaskan Direktur Eksekutif PKBI Daerah NTT, Moudy Taopan, SH saat dikonfirmasi mellalui pesan whatsapp (WA) usai rapat koordinasi tersebut. Kedua hal itu yakni 1) Setiap dinas akan bantu support data-data ke DP3A Kota Kupang untuk memenuhi kebutuhan indikator Kota Layak Anak; dan 2) Pertemuan koordinasi akan dilakukan secara rutin oleh DP3A Kota Kupang dengan melibatkan stakeholder dan instansi pemerintah peduli anak

Rapat koordinasi yang digelar PKBI NTT tujuan membangun koordinasi dan sinergi serta komperasi terkait hak-hak anak dalam upaya mewujudkan Kota Kupang sebagai Kota Ramah Anak. Rakor dihadiri Prof. Dr. I Gusti Bagus Arjana, MS selaku Ketua Pengurus PKBI Daerah NTT, Moudy Taopan, SH selaku Direktur Eksekutif PKBI Daerah NTT, Kabid PTKA Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kupang, Dinson D L Ludji S Sos M,Si yang mewakili Kepala Dinas P3A Kota Kupang, perwakilan dari Dinas Pendidikan Kota Kupang, Perwakilan dari Dinas Kesehatan Kota Kupang, Perwakilan dari Dinas Sosial Kota Kupang dan unsur terkait lainnya serta perwakilan asosiasi jurnalis Kota Kupang.

Pada rakor tersebut, Ketua Pengurus PKBI Daerah NTT, Prof. Dr. I Gusti Bagus Arjana, MS mengatakan,  PKBI merupakan perkumpulan keluarga berencana yang yang memberi perhatian pada masalah kesehatan, ekonomi, maupun pendidikan dan lainnya. Salah satunya adalah menyangkut hak-hak anak untuk mendapatkan Pendidikan dan Kesehatan yang layak.

Karena itulah, kata Prof. Dr. I Gusti Bagus Arjana, kegiatan rapat koordinasi digelar dengan tema khusus membahas tentang hak-hak anak dalam upaya menjadikan Kota Kupang sebagai Kota Ramah Anak. Sehingga anak bisa tumbuh dan berkembang secara baik dan berkualitas sebagai generasi bangsa masa depan.

Sementara Kabid PTKA Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kupang, Dinson D L Ludji S Sos M,Si yang hadir mewakili Kepala Dinas P3A Kota Kupang, saat membawakan materinya mengatakan, Kota Kupang belum jadi Kota Ramah Anak, tetapi baru pada tahap menuju Kota Ramah Anak. Walaupun sering menjadi juara dalam pemilihan ibu kota kabupaten/kota yang menuju Kota Ramah Anak.

“Kota Kupang belum menjadi Kota Ramah Anak, tetapi baru pada taham Menuju Kota Ramah Anak,” tegasnya.

(max)

Comment