TEROPONGNTT, BORONG – Pelaksanaan sosialisasi pangan lokal tahap II tahun 2017 yang digelar Dinas Ketahanan Pangan Provinsi NTT di Kabupaten Manggarai Timur, tidak disertai demonstrasi pengolahan pangan lokal. Hal tersebut karena sosialisasi dilakukan di tempat terbuka sehingga tidak memungkinkan untuk melakukan demonstrasi.
Di Manggarai Timur, kegiatan sosialisasi pangan lokal digelar di Rumah Gendang, Kampung Toka, Desa Nanga Labang, Kecamatan Borong, Sabtu (26/8/2017). Kegiatan diikuti 150 orang peserta dari aparat pelaksana dan penanggung jawab kegiatan konsumsi dan penganekaragaman pangan, tim penggerak PKK Kabupaten Manggarai Timur dan dasa wisma PKK kelurahan/desa yang tersebar di Kabupaten Manggarai Timur.
Kegiatan sosialisasi diawali dengan sekapur sirih oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Manggarai Timur dan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Umum TP. PKK Provinsi NTT. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan bantuan alat penepung serbaguna untuk pengolahan pangan lokal dan hand sealer untuk pengemasan pangan serta penyampaian materi sosialisasi pangan local oleh para narasumber.
Pelaksanaan sosialisasi pangan lokal tahap II tahun 2017 ini dilakukan dengan menggunakan metode Pembelajaran Orang Dewasa yaitu ceramah, diikuti dengan dengar pendapat dan diskusi. Sosialisasi menampilkan dua pemateri yakni, Kabid Konsumsi dan Penganekaragaman Pangan pada Dinas Ketahanan Pangan Provinsi NTT, Paulus Dasilva, S.Pt dan Ketua Pokja III pada TP. PKK Provinsi NTT, Merry Haryo.
Sementara materi sosialisasi pangan lokal yang disampaikan juga sama dengan materis sosialisasi yang disampaikan di kabupaten lainnya yakni menyangkut, Pengembangan Pangan Lokal Menuju NTT yang Berdaulat Pangan dan Pengolahan umbi-umbian sebagai tepung mokaf pengganti terigu.
Kabid Konsumsi dan Penganekaragaman Pangan pada Dinas Ketahanan Pangan Provinsi NTT, Paulus Dasilva, S.Pt mengatakan, ketahanan pangan merupakan hal yang sangat penting dan strategis, mengingat pangan merupakan kebutuhan dasar manusia. Karena itu, pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan ketahanan pangan di berbagai tingkatan wilayah, mulai dari tingkat nasional sampai rumah tangga bahkan individu sesuai konsep ketahanan pangan dalam Undang-Undang Pangan No. 18 Tahun 2012.
Kegiatan sosialisasi pangan lokal tahap II tahun 2017 di Kabupaten Manggarai Timur merupakan lanjutan dari kegiatan sosialisasi pangan lokal tahap II tahun 2017 yang digelar dari Kabupaten Ende, Nagekeo dan Kabupaten Ngada. Kegiatan ini digelar bekerja sama dengan Tim Penggerak PKK Provinsi NTT. (*/max)
Comment