TEROPONGNTT, KUPANG – Sebanyak sembilan nelayan Rote Ndao yang ditangkap dan ditahan Polisi Perairan Australia atau Australia Border Force (ABF) sejak awal November 2022, telah dikembalikan ke Indonesia. Sembilan nelayan itu kini ditampung di Wisma NTT-Jakarta, sebelum kembali ke kampung halaman mereka.
Asisten II Setda Rote Ndao, Amis Saek, yang dikonfirmasi pertelepon, Rabu (21/12/2022) mengakui hal tersebut. Asisten II Setda Rote Ndao, Amis Saek bahkan datang langsung ke Jakarta untuk menjemput para nelayan yang ditahan karena menangkap ikan sampai melewati wilayah perbatasan perairan Indonesia-Australia itu.
“Sekarang sembilan nelayan Rote Ndao sudah ada di Wisma NTT-Jakarta. Rencananya, besok, Kamis 22 Desember 2022, baru ke Kupang untuk kembali ke Rote Ndao. Sesuai jadwal akan tiba di Kupang sekitar jam 7 malam,” kata Amis Saek.
Menurut Armis Saek, para nelayan Rote Ndao diperlakukan secara baik oleh pemerintah Australia selama ditahan di sana. Mereka pun tampak sehat dan lebih gemuk saat tiba di Wisma NTT-Jakarta. Hanya saja kapal nelayan yang mereka gunakan tidak bisa dibawa pulang dan tetap ditahan di Australia.
“Mereka juga kelihatan lebih segar dan lebih putih. Semoga bisa segera bertemu lagi dengan keluarga di Rote Ndao,” kata Amis Saek.
Pernah diberitakan sejumlah media di Nusa Tenggara Timur (NTT), sejumlah nelayan Rote Ndao ditangkap Polisi Perairan Australia atau Australia Border Force (ABF) pada awal November 2022, karena menangkap ikan hingga melewati batas wilayah negara Australia. Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia kemudian melakukan koordinasi dengan pemerintah Australia agar para nelayan bisa dipulangkan.
(max)
Comment