TEROPONGNTT, KUPANG — Pada September 2024, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Provinsi NTT yang diukur menggunakan Gini Ratio adalah sebesar 0,3155. Angka ini menurun 0,0007 poin jika dibandingkan dengan Gini Ratio Maret 2024 yang sebesar 0,3162 dan menurun 0,0095 poin jika dibandingkan dengan Gini Ratio Maret 2023 yang sebesar 0,3250.
Untuk diketahui, Gini Ratio atau koefisien Gini adalah ukuran tingkat ketimpangan pendapatan di suatu wilayah. Gini Ratio digunakan untuk mengukur distribusi pendapatan yang tidak merata.
Demikian dijelaskan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Nusa tenggara Timur (NTT), Matamira B Kale, saat menggelar jonferensi pers secara virtual pada Rabu 15 januari 2025.
Dijelaskan Matamira, Gini Ratio di daerah perkotaan pada September 2024 tercatat sebesar 0,282; naik dibanding Gini Ratio Maret 2024 yang sebesar 0,281 dan turun jika dibandingkan Gini Ratio Maret 2023 yang sebesar 0,299.
Sementara Gini Ratio di daerah perdesaan pada September 2024 tercatat sebesar 0,306; naik dibanding Gini Ratio Maret 2024 yang sebesar 0,305 dan turun jika dibandingkan Gini Ratio Maret 2023 yang sebesar 0,307.
Berdasarkan ukuran ketimpangan Bank Dunia, distribusi pengeluaran pada kelompok penduduk 40 persen terbawah adalah sebesar 20,79 persen. Hal ini berarti pengeluaran penduduk pada September 2024 berada pada kategori tingkat ketimpangan rendah.
Jika dirinci berdasarkan daerah, di daerah perkotaan angkanya tercatat sebesar 23,03 persen yang berarti tergolong pada kategori ketimpangan rendah. Sementara untuk daerah perdesaan, angkanya tercatat sebesar 21,55 persen, yang berarti tergolong pada kategori ketimpangan rendah.
(*)
Comment