Politik

KPU Tetapkan DCS Caleg DPR RI, Usman Husin Caleg No 1 PKB Untuk Dapil NTT 2

120
×

KPU Tetapkan DCS Caleg DPR RI, Usman Husin Caleg No 1 PKB Untuk Dapil NTT 2

Sebarkan artikel ini
FOTO : Usman Husin

TEROPONGNTT, JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPR RI pada Jumat (18/8/2023). Jumlah Calon Anggota DPR RI yang telah lolos verifikasi dan ditetapkan dalam DCS sebanyak 9.925 orang, yang diusung dari 18 partai politik.

Khusus untuk Calon Anggota DPR RI dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daerah Pemilihan (Dapil) NTT 2, ada tujuh nama yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dalam Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPR RI.

Dari ketujuh nama tersebut, Usman Husin berada di nomor urut 1 (satu) Calon Anggota DPR RI dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dapil NTT 2 yang meliputi wilayah Pulau Timor, Pulau Sumba, Kabupaten Sabu Raijua dan Kabupaten Rote Ndao.

Tujuh nama yang ditetapkan KPU RI dalam DCS Anggota DPR RI dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk Daerah Pemilihan (Dapil) NTT 2 tersebut yakni : Nomor Urut 1 Usman Husin, Nomor Urut 2 Muhammad Irfan Abdul Shamad, Nomor Urut 3 Grace Frouline Pequita Ndoen, SH, Nomor Urut 4 Edward Tannur, SH, Nomor Urut 5 Martinus Siki, SH, MH, Nomor Urut 6 Cheline Fortuna Mailakay Hernics Wadu, S.Th, dan Nomor Urut 7 Ir. Yucundianus Lepa, M.Si.

Seperti dikutip dari https://infopemilu.kpu.go.id/, tentang Program Dan Jadwal Kegiatan Tahapan Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), tahapan selanjutnya setelah penetapan DCS adalah tahapan Masukan dan Tanggapan Masyarakat atas DCS, yakni selama tanggal 19 Agustus 2023 – 28 Agustus 2023.

Selanjutnya adalah tahapan Pengajuan Pengganti Calon Sementara Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota Pasca Masukan dan Tanggapan Masyarakat atas DCS yang akan berlangsung selama tanggal 14 September 2023 – 20 September 2023.

Kemudian dilanjutkan dengan tahapan Verifikasi atas Pengajuan Pengganti Calon Sementara Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota Pasca Masukan dan Tanggapan Masyarakat atas DCS yang akan berlangsung selama tanggal 21 September 2023 – 23 September 2023.

Kemudian dilanjutkan lagi dengan tahapan Pencermatan Rancangan DCT selama tanggal 24 September 2023 – 3 Oktober 2023, dan tahapan Penyusunan dan Penetapan DCT akan berlangsung selama tanggal 4 Oktober 2023 – 3 November 2023.

Sementara Pengumumman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPR RI akan dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada tanggal 4 November 2023.

Calon Anggota DPR RI dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Usman Husin yang dikonfirmasi melalui pesan whatsapp (WA), Sabtu (19/8/2023), membenarkan namanya berada di Nomor Urut 1 (Satu) Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPR RI Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk Daerah Pemilihan (Dapil) NTT 2.

Usman Husin mengakui, penetapan nomor urut dirinya pada Daftar Calon Tetap (DCT) saat ini ditunggu masyarakat pemilih. Namun tahapan Pemilu masih terus berjalan dan semua harus mengikuti tahapan yang ada, yang telah diatur oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Yang pasti setelah penetapan Daftar Calon Sementara (DCS), proses akan berlanjut ke tahapan penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPR RI. Kita harus ikuti tahapannya,” kata kakak kandung mantan Menteri Perindustrian RI, Saleh Husin ini.

(max)

 

Comment