Hukrim

Merasa Ada Kejanggalan Dalam Kematian Erik Putra, Mama Ernestina No Datangi Mapolda NTT Dengan Didampingi Dr. Sam Haning, SH, MH dan Buang Sine

1348
×

Merasa Ada Kejanggalan Dalam Kematian Erik Putra, Mama Ernestina No Datangi Mapolda NTT Dengan Didampingi Dr. Sam Haning, SH, MH dan Buang Sine

Sebarkan artikel ini
FOTO : Mama Ernestina No bersama Penasihat Hukum, Dr. Sam Haning, SH, MH dan Ketua TPFI, Buang Sine serta tim

# Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Usut Tuntas Kematian Erik Putra di Bajawa

TEROPONGNTT, KUPANG – Didampingi Penasihat Hukum, Dr. Sam Haning, SH, MH bersama Ketua Tim Pencari Fakta Independen (TPFI), Buang Sine dan tim, Mama Ernestina No mendatangi Mapolda NTT, Kamis (25/8/2022). Kedatangan Mama Ernestina No bersama Penasihat Hukum, Ketua TPFI dan tim, terkait adanya kejanggalan dalam kematian, Erik Putra, seorang remaja di Kota Bajawa, Kabupaten Ngada.

FOTO : Dokumentasi Mama Ernestina No saat bersama Penasihat Hukum, Dr. Sam Haning, SH, MH dan Ketua TPFI, Buang Sine bertemu Irwasda Polda NTT

Kedatangan Mama Ernestina No bersama Penasihat Hukum, Dr. Sam Haning, SH, MH dan Ketua Tim Pencari Fakta Independen (TPFI), Buang Sine serta tim diterima di Ruang Irwasda Polda NTT. Pertemuan Mama Ernestina No bersama Penasihat Hukum, Dr. Sam Haning, SH, MH dan Ketua Tim Pencari Fakta Independen (TPFI), Buang Sine serta tim berlangsung sekitar dua jam, mulai pukul 11.00 wita hingga pukul 13.00 wita.

Kepada wartawan usai bertemu Irwasda Polda NTT, Penasihat Hukum, Dr. Sam Haning mengatakan, kedatangan mereka karena ada surat panggilan dari Polda NTT menanggapi adanya pengaduan masyarakat yang diajukan Mama Ernestina No, mengenai adanya dugaan kejanggalan dalam kasus lakalantas dengan korban Erik Putra.

Mama Ernestina No adalah ibu kandung dari almarhum Yoseph Frederikus Idam Putra, atau yang lebih dikenal dengan nama Erik Putra. Kematian Erik Putra, memang menyedot perhatian public sejak jenasah almarhum ditemukan di Ledhi, Desa Tarawali, Kecamatan Soa, Kabupaten Ngada pada, Jumat 4 Maret 2022 dan ditangani Polres Ngada sebagai kasus lakalantas.

“Memang jujur bahwa ada ketidakpuasan dari Mama Ernestina No sebagai pengaduh, karena anaknya meninggal dunia dan dikatakan terjadi akibat kecelakaan lalu lintas. Tetapi ada hal-hal yang janggal sehingga menurut Mama Ernestina No dan tim TPFI bersama penasihat hukum, perlu menguji kebenaran apakah benar ini kasus lakalantas murni atau ada tindakan atau sebab lain yang mengakibatkan  korban meninggal,” kata Dr. Semuel Haning.

Dan, yang luar biasanya, kata Dr. Sam Haning, mereka bertemu dengan Irwasda Polda NTT, Kombes Pol AS Sormin, yang memberikan pencerajhan dan pemahaman-pemahanan hukum sehingga mereka menjadi tahu. “Dan juga, jujur kami katakan bahwa, nantinya akan ada rapat internal antara Polda NTT dan Polres Ngada yang dipimpin Pak Kombes Pol AS Sormin dan kawan-kawan termasuk didalamnya dari bidang Wasidik, Propam dan juga Kasat Lantas Polres Ngada dan timnya dari Bajawa,” kata Dr. Sam Haning.

Dr. Sam Haning berharap, mudah-mudahan hasil dari pertemuan hari ini kami mendapat perhatian semaksimal mungkin, Sehingga kasus kematian Erik Putra bisa diungkap secara terang benderang sesuai fakta dan keterangan para saksi serta barang bukti yang ada.

“Memang ada tegurag-teguran hal yang bersifat proporsional dan progres ini kami serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian  Dan juga, kami telah mendengar bahwa telah dibetuk tim gabungan yang terdiri dari Satuan Lantas, Propam, Intel dan Reskrim. Dan mudah-mudahan bisa terungkap kasus ini bisa terang benderang,” kata Dr. Sam Haning.

Apapun hasilnya, kata Dr. Sam Haning, pihak keluarga bersama penasihat hukum dan tim TPFI akan menerimanya asalkan dibuka secara terang-benderang sesuai  fakta beserta alat bukti yang ada.

Hal yang sama dikatakan Mama Ernestina No, ibu kandung dari Erik Putra sebagai korban dalam kasus tersebut. “Yang saya harapkan, kasus kematian anak Erik Putra dapat terang benderang. Saya sangat mengharapkan, ketika kasus ini sudah sampai di Polda NTT, dapat mengingatkan Polres Ngada bahwa kasus ini harus diungkap ke permukaan secara terang benderang, kepada saya sebagai mamanya atau orang tua korban, dan kepada masyarakat Kabupaten Ngada yang banyak mengawal kasus ini, di Ngada Bangkit, Flobamora Tabongkar,. Supaya semua mendapat kepuasan hukum,” kata Mama Ernestina No..

Sebagai orang tua dari almarhum Erik Putra, Mama Ernestina No meminta kepada penyidik kepolisian untuk mengusutn tuntas dugaan kejanggalan dalam kasus tersebut, seperti Baju Erik Putra yang dipakai dari rumah adalah kaos berwarna hitam, akan tetapi setelah ditemukan di TKP, pihaknya sebagai orang tua Erik Putra hanya menerima jaket dan celana panjang serta celana dalam, tanpa ada baju kaos.

“Tadi saat bertemu dalam konferensi bersama, Bapak Kanit Lantas mengatakan, kaos anak saya berwarna biru dan saya sangat kecewa sekali.  Karena kaos biru itu milik siapa dan siapa yang mengganti kaos anak saya?. Dan penyidik Polres Ngada harus mencari tahu mengenai kayu yang ada di bagian kepala teman anak saya yang bernama Roby Raga. Kayu berasal dari TKP atau kayu itu dari mana?,” kata Mama Ernestina No.

Sementara mengenai pendampingan dari TPFI, Mama Ernestina No menyampaikan puji syukur kepada Tuhan dan para leluhurnya serta almarhum Erik Putra, karena atas kehendak Yang Maha Kuasa, sehingga ia bisa bertemu dengan tim dari TPFI yakni dengan bapak Buang Sine dan dengan bapak Dr. Sam Haning.

Sementara Ketua TPFI, Buang Sine juga menyampaikan harapan senada, menurut Buang Sine, pengembangan pendikikan dalam kasus kematian Erik Sine akan dilakukan oleh tim gabungan dari Polda NTT dan Polres Ngada. TPFI juga akan membantu dengan data-data yang ditemukan untuk memperkuat penyidikan pihak kepolisian sehingga kasus kematian Erik Putra menjadi terang benderang.

“TPFI akan tetap menjalin kerjasama dengan Polda NTT dan Polres Ngada dan mendukung upaya untuk membuat kasus ini menjadi terang benderang,” kata Buang Sine.

(max)

Comment